::

Kota San Francisco Masih Hutang 2,4juta ke Steve jobs

- Terlepas dari kebesaran namanya sebagai pendiriApple, Steve Jobs juga merupakan warga kota San Fracisco, AS. Ia punya kewajiban dan hak hukum yang sama dengan warga lain.

"Spotlight" terbaik OSCAR 2016

LOS ANGELES, KOMPAS.com — Film Spotlight dinobatkan sebagai Best Picture dalam Academy Awards ke-88 yang dihelat di Dolby Theatre, Los Angeles, AS, Minggu (28/2/2016) malam atau Senin (29/2/2016) pagi waktu Indonesia.

TAkses Curang di blokir pelanggan Netflix ngambek

KOMPAS.com - Layanan on demand video streaming Netflix mulai memblokir akses melalui Virtual Private Network (VPN). Kebijakan tersebut membuat geram sebagian pelanggan yang tidak bisa lagi mengakses semua konten Netflix tanpa batas negara, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Selasa (1/3/2016) dariMashable.

This is default featured slide 4 titl

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label JAkarta Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label JAkarta Raya. Tampilkan semua postingan

Minggu, April 24

Cerita Ahok Soal Walkot Jakarta Utara dan Geng Golf di Pemprov DKI



Jakarta - Olahraga golf kini seolah sudah menjadi gaya hidup pengusaha, pejabat dan orang berada. Tak terkecuali pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pernah mendengar cerita bahwa di Pemprov DKI semua pejabat eselon II harus bisa main golf. 

Apabila eselon II tak bisa main golf, dia akan susah naik pangkat. "Saya pernah dengar cerita kalau tidak bisa main golf susah naik pangkat, karena eselon 2 mesti main golf," kata Ahok kepada wartawan di kantornya Balai Kota, jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (25/4/2016). 

Sebagai gubernur, Ahok mengaku tak bisa melarang kebiasaan main golf di kalangan pejabat DKI. Termasuk ketika dia melantik Rustam Effendi sebagai wali kota Jakarta Utara pada 2 Januari 2015. Rustam, kata Ahok, masuk dalam anggota geng golf lingkungan Pemprov DKI. 

"Waktu saya lantik pertama 2 Januari 2015, dia sudah bisik-bisik, eh mau main golf di mana nanti. Saya tidak bisa dong pemain golf di Pemda DKI saya singkirkan," kata Ahok. 

Usai dilantik menjadi Wali Kota Jakarta Utara, Rustam juga minta izin ke Ahok untuk tetap main golf 2 minggu sekali. "Saya jawab oke tapi kerjaan tetap beres. Itu yang saya sampaikan," kata Ahok. 

Hubungan Ahok dan Wali Kota Rustam Effendi saat ini sedang tak harmonis. Pemicunya ada soal penyebab banjir di Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis (21/4/2016) pekan lalu. Rustam menyebut penyebab banjir adalah rob dari laut. Namun Ahok menemukan fakta lain, yakni banjir diakibatkan karena pompa yang tidak berfungsi sehingga air hujan tak bisa dibuang ke laut. 

Hari Terakhir Pendaftaran, 38 Penantang Ahok Ikut Penjaringan Cagub DKI PDIP


Jakarta - PDIP akan menutup fase pendaftaran penjaringan cagub DKI. Sampai hari terakhir sudah ada 38 nama penantang Ahok terdaftar.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP DKI Gembong Warsono menuturkan pendaftaran hari ini akan ditutup pukul 16.00 WIB dan tak akan diperpanjang. "Enggak diperpanjang. Kalau tingkat DPD DKI cukup sampai hari ini. Sampai pukul 16.00 WIB," kata Gembong saat dihubungi, Senin (25/4/2016).

Dia mengatakan meski DPD tak memperpanjang, kemungkinan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP bisa saja membuka pendaftaran bagi pihak dari luar partai yang belum mendaftar.

"Kan bisa saja DPP buka pendaftaran. Masih bisa karena itu tergantung kewenangan DPP," ujarnya.

Gembong pun menjelaskan bila sudah ditutup hari ini maka total yang mendaftar akan digabung dengan dua kader internal PDIP yang diusung yaitu Boy Sadikin dan Djarot Syaiful Hidayat. Dalam prosesnya nama-nama yang ada nanti akan disaring dan dikerucutkan.

"Kalau sama Pak Boy dan Pak Djarot ya (jumlahnya) 40 sementara. Tapi, Pak Boy dan Pak Djarot beda, mereka diusung. Totalnya nanti akan kita proses, jaring," tuturnya.

Daftar nama Calon Gubernur DKI :
 1. Yusril Izha Mahendra
 2. Hasnaeni
 3. Riza Vilano Satria Putra
 4. Teguh Santosa
 5. Hasniati, SH, MH
 6. Idris Khalid Amir
 7. Margono
 8. Sugiman 
 9.  Mahfud Djaelani 
10. S. Azhari
 11. Edysa Girsang
 12. HM. Tahir Mahmud
 13. H. Dedi Irianto, SH
14. H. Icu Zulkafril P. 
15. Dr M. Farhat Abbas, SH, MH
 16. Gusjoy S, SH, S.Sos
 17. M. Idrus
 18. Pitrimawati


 Daftar Nama Calon Wagub DKI : 
1. Abdul Rani Rasyid 
2. Harun Al Rasyid
 3. Riyadi 
4.  Dr. H. Firdaus Djaelani, MA
 5. Benny Mokalu 
 6. Marco Kusumawijaya.
 7. Suprapto 
8.  H. Adek Efril Manurung, SH 
9.  H. Pardi, SH
10. Dr. Syarief Syeh Abubakar, SH, MA 
11. Zainal Arifin.
 12. Audy IZ. Tambunan
 13. Sukimin
 14.  Prof. Akhmad Syakhroza, PhD 
15.  dr. Tohir Abdulkadir 
16.  Kaspudin Noor
 17. Bambang Sungkono

 Daftar nama yang mencalonkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI:

1. H. Abraham Lunggana
 2. Sandiaga Uno.
 3. Luluk Nurhamidah, M.Si, MPA 

 Total keseluruhan pendaftara per tanggal 24 April 2016 sebanyak 38 orang.


(van/nrl)
detik.com

Selasa, April 19

Rapat Soal Reklamasi Jakarta Tak Dihadiri Ahok, Komisi VII DPR Protes


Jakarta - Reklamasi Teluk Jakarta lagi-lagi dibahas di DPR. Bila sebelumnya Komisi IV DPR sudah membahasnya, kini ganti Komisi VII yang meminta penjelasan soal reklamasi.

Komisi VII DPR mengadakan rapat dengan Menteri LHK Siti Nurbaya dan pemda DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016). Hanya Pemprov Jabar yang diwakili kepala daerah yaitu Wakil Gubernur Deddy Mizwar.

Rapat ini juga dihadiri oleh Sekda Banten Ranta Suharta dan Deputi Gubernur Pemprov DKI Oswar Muadzin Mungkasa. Ketidakhadiran Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang hanya mengirim deputi sempat diprotes Komisi VII.

"Ini malah Deputi yang dikirim. Djarot ke mana, Ahok ke mana? Ini yang undang DPR RI, bukan camat atau lurah," Kata anggota F-PD Mat Nasir.

"DKI cuma deputi. DKI keluar saja," ujar anggota F-PPP Joko Purwanto.

Akhirnya, rapat tetap berlangsung. Deputi Gubernur DKI Oswar juga tetap mengikuti rapat. Menteri LHK Siti Lalu memberikan penjelasan yang dilanjutkan dengan Deddy Mizwar.

"Reklamasi ini tidak masalah di Jakarta, asalkan sesuai UU. Harusnya dipikir secara menyeluruh. Jangan pindahkan bencana dari Jakarta Utara ke Jawa Barat," kata Deddy saat rapat.

Menurut Deddy, dampak proyek reklamasi juga terasa di Karawang, Subang, dan Bogor. Selain soal pasir, dia juga mempertanyakan asal batu untuk reklamasi.

"Urukannya dari Pulau Tunda. Batu dari mana? Perusahaan tidak ada yang jawab. Dari hulu sampai hilir kemaksiatan yang terjadi," ucapnya.

Dia juga kembali mempertanyakan niat reklamasi ini. Jangan sampai justru orang tak berpunya yang tersingkir.

"Reklamasi Jakarta Utara apa untuk pembangunan perdagangan atau untuk mengusir orang miskin dari Jakarta? Pasti larinya ke Jabar dan Banten," ujar Deddy. 
(imk/bag)
detik.com

Bus TransJ Mangkrak Terkait Korupsi, Ahok: Diamkan Saja, Kita Nggak Mau Ambil


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan, pihaknya tidak akan mengoperasikan bus TransJakarta yang terparkir mangkrak karena perkara korupsi yang melibatkan bekas Kadishub Udar Pristono. 

"Kita diamkan saja, kita enggak mau ngambil, kita enggak mau bayar. Ada masalah, dianggap ada mark-up. Daripada barangnya enggak jelas," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).

Tapi Ahok mengatakan bus TransJakarta yang terparkir di Jalan Perintis Kemerdekaan dapat dioperasikan oleh operator dengan menggunakan sistem rupiah per kilometer (Rp/Km) 

"Kita kasih solusi, mereka boleh jalankan, kita bayar rupiah per kilometer. Tapi dia mau menghitungnya kayak Scania. Ya enggak bisa dong," ujar Ahok. 

Pengadaan bus TransJ tahun 2012 dan 2013 diketahui bermasalah karena ada temuan bus yang berkarat. Dalam perkara ini, Udar Pristono terbukti melakukan korupsi dan dihukum dalam tingkat kasasi dengan pidana penjara 13 tahun, denda Rp 1 miliar serta dirampas harya yang sebelumnya disita Jaksa dari kios, rumah, apartemen hingga kondominium.


(fdn/fdn)

Wagub DKI Djarot Mengaku Tak Tahu Proses Pembelian Lahan RS Sumber Waras


Jakarta - KPK tengah mendalami kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang dinilai janggal oleh BPK. Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tidak tahu menahu proses pembelian lahan tersebut.

"Apa benar semua pimpinan DPRD DKI menandatangani pembelian lahan RS Sumber Waras? Enggak tahu saya. Enggak tahu saya," ujar Djarot seusai menghadiri acara serah terima jabatan Gubernur Lemhanas di Gedung Lemhanas, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).

Djarot menjelaskan polemik yang mengiringi proses pembelian lahan tersebut sudah ditangani oleh KPK. Ia pun tak mengetahui bagaimana proses yang dilakukan KPK.

"Jadi, sudah diproses itu lho ditangani sama KPK. Saya sendiri enggak tahu prosesnya seperti apa," jelas Djarot.

Djarot mengungkapkan, proses pembelian lahan Sumber Waras sudah terjadi ketika dia diangkat menjadi wakil gubernur. "Enggak tahu saya. Kalau saya masuk (menjadi wagub) kan proses itu sudah terjadi," pungkasnya. 
(bag/bag)

Minggu, April 17

Menteri LHK: Reklamasi Teluk Jakarta Harus Dihentikan Sementara


Jakarta - Pemprov DKI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) membentuk tim terkait reklamasi Teluk Jakarta. Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut proyek tersebut seharusnya dihentikan sementara.

"Kalau saya bukan lebih baik ditunda dulu, malahan sesuai fakta-fakta lapangan dan sesuai penemuannya, itu harus dihentikan sementara," ungkap Siti.

Hal tersebut disampaikannya di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (18/4/2016). Siti ke Gedung DPR untuk melakukan Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR.

Menurut Siti, Kementerian LHK memiliki kewenangan untuk menghentikan reklamasi. Hal tersebut merujuk pada UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Dari 17 pulau buatan di Teluk Jakarta, diketahui baru 4 yang memiliki izin Amdal. Namun yang digunakan adalah Amdal tunggal, sementara menurut KLH seharusnya menggunakan Amdal regional.

Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menyebut bahwa Pemprov DKI dan Kementerian LHK sudah memiliki satu visi soal reklamasi ini. Tim pun disebut Ahok dipimpin oleh Menteri Siti.

"Kalau kementerian LHK kan ada tugasnya sesuai UU untuk melakukan pengawasan," kata Siti soal tim tersebut.

"Kalau itu sudah otomatis, kan kita punya Direktorat Jenderal," sambung mantan Sekjen DPD RI itu.

Sebelumnya soal penghentian sementara reklamasi Teluk Jakarta, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga merekomendasikan hal yang sama. Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pun juga meminta agar reklamasi dihentikan sementara.

Meski begitu, Ahok mempertanyakan dasar hukum penghentian sementara itu. Ia mengaku tidak berwenang untuk menghentikan proyek reklamasi.

"Kalau Pak JK (Jusuf Kalla) minta dihentikan (sementara), maka saya bilang banyak juga yang minta dihentikan, dasar hukumnya mana? Kalau kirim surat ke saya resmi ya saya akan pelajari kalau nggak saya digugat," ujar Ahok, Minggu (17/4). 
(ear/tor)

Ahok: Izin Reklamasi Ditarik ke Pusat Tak Masalah, 15 Persen Jangan Dihilangkan


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersedia penerbitan izin reklamasi diambil alih oleh Pemerintah Pusat. Asalkan tambahan kontribusi sebesar 15 persen yang dikenakan ke perusahaan pengembang reklamasi harus tetap dicantumkan dalam aturan.

"Buat saya mah izin enggak masalah tapi setelah izin ditarik ke pusat terus dihilangkan yang 15 persen itu, jangan. Nanti, saya DKI yang repot. Itu saja yang saya minta," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Ahok menuturkan reklamasi bukanlah hal yang dilarang. Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan, dinyatakan Ahok telah mengajari soal perlunya reklamasi. Soalnya, Teluk Jakarta sudah terkontaminasi limbah maka reklamasi bisa menyerap bahan-bahan beracun itu. 

"Beliau hanya mempermasalahkan izin. Kalau soal izin, saya enggak masalah kok. Kamu mau ambil kembali izinnya, saya enggak masalah kok," kata Ahok.

Yang terpenting, Jakarta mendapat imbas positif dari reklamasi. Ahok tak ingin justru nantinya reklamasi membebani APBD DKI.
"Sekarang daratan sudah pakai APBD, kemudian kamu menambah pulau begitu banyak, mesti saya yang mengeluarkan duit lagi? Enak saja lu. Itu makanya saya bilang kalau Anda mau bikin pulau silakan, duitnya pakai duit itu dong buat bangun pulau, jangan bebankan ke APBD," tutur Ahok.


(aan/nrl)

TransJ akan Tambah Layanan Bus dari Stasiun Kereta


Jakarta - TransJakarta berusaha terus meningkatkan pelayanan bagi warga Ibu Kota. Salah satunya dengan melayani penumpang dari empat stasiun kereta.

"Kami terus terang sudah kerjasama dengan kereta, ada 4 stasiun yaitu Cawang, Pesing, Tebet dan Palmerah, nanti kita akomodir. Nanti semua stasiun kita akomodir," ujar Dirut PT Transportasi Jakarta Budi Kaliwono usai acara peluncuran 600 bus TransJakarta di kantornya, Jl Jenderal Soetoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/4/2016).

Saat ini, lanjut Budi, sudah terjadi kenaikan penumpang sebesar 5 persen dibanding tahun lalu. Peningkatan itu terjadi di koridor yang berada dalam ruas 3 in 1.

Saat ini TransJakarta bakal memfokuskan 600 unit bus baru untuk beroperasi di Koridor 1 dan 17 rute baru terlebih dulu. Namun menurut Kadishubtrans DKI Andri Yansyah jika sudah beroperasi dengan baik, bukan tidak mungkin pihaknya menambah rute baru hingga ke daerah-daerah mitra.

"Kita lihat. Dikatakan Pak Budi jika semua koridor sudah jalan, nanti akan ditambah lagi rute Tangerang, Depok. Kalau semua sudah jalan, tidak ada alasan lagi menunda peralihan roda 2 karena moda transportasi masyarakat sudah disiapkan," terang Andri dalam kesempatan yang sama.

Seperti diketahui, PT Transportasi Jakarta meluncurkan 600 bus single dan 51 unit bus gandeng baru. Armada itu difokuskan untuk Koridor 1 (Blok M-Kota) menyusul rencana penghapusan 3 in 1. Meski diperuntukkan bagi Koridor 1, namun bus-bus itu juga akan melalui 17 rute baru. 
(aws/nrl)

Atasi Kemacetan Akibat Penghapusan 3 in 1, TransJ Luncurkan 600 Bus Baru


Jakarta - PT Transportasi Jakarta meluncurkan 600 unit bus baru single dan 51 unit bus baru gandeng. Peluncuran ini sebagai bagian dari upaya TransJakarta meningkatkan pelayanan terhadap penumpang.

"Dalam rangka membahas transportasi di DKI Jakarta, sengaja kami berkumpul khususnya di TransJ. Ini salah satu hasil kita rapat evaluasi yang dilakukan yaitu terkait penghapusan 3 in 1 diperpanjang hingga 14 Mei 2016," terang Kadishubtrans DKI Andri Yansyah di kantor PT Transportasi Jakarta, Jl Jenderal Soetoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (18/4/2016).

Acara dibuka langsung oleh Dirut PT Transportasi Jakarta pada pukul 08.00 WIB. Hadir pula dalam acara ini Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin, Dirut Perum Pengangkutan Penumpang Jakarta (PPD) Pande Putu Yasa dan Dirut Mayasari Bhakti.

Andri mengatakan, dengan diperpanjangnya masa uji coba penghapusan 3 in 1 maka transportasi massal harus ditingkatkan. Termasuk, sterilisasi busway.

Disampaikan secara terpisah, mantan Camat Jatinegara ini juga mengungkapkan nantinya 125 bus baru akan diperuntukkan bagi Koridor 1 (Blok M-Kota) dan selebihnya disebar ke beberapa koridor. Tidak hanya itu, sebagian dari bus juga akan diperuntukkan bagi TransJabodetabek.

"Koridor 1 mah 125 bus juga sudah cukup. Nanti kalau sudah operasi semua, 400 unit bus di koridor busway dan 200 bus untuk TransJabodetabek," terangnya dalam pesan singkat. 
(aws/Hbb)

Jumat, April 15

21 Penantang Ahok Daftar Penjaringan Cagub DKI PDIP


Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jakarta tengah membuka pendaftaran bakal calon gubernur DKI 2017-2022. Hingga hari ini, sudah ada 21 nama yang mendaftarkan diri ke PDIP.

"Sampai hari ini sudah 21 (nama) yang mendaftar," ujar Ketua Penjaringan Pilgub DKI Gembong Warsono saat dihubungi, Jumat (15/4/2016).

Diketahui dari 21 yang mendaftarkan diri ke PDIP beberapa nama sudah sering beredar di media massa. Seperti Yusril Ihza Mahendra dan Hasnaeni yang sering dikenal dengan sebutan sebagai wanita emas.

Bahkan yang cukup mencolok, Staf Ahli Kapolri Irjen Benny Mokalu kemarin mendaftar ke PDIP dengan membawa konvoi jeep. Ia mendaftarkan diri sebagai calon wakil gubernur.

"Ya termasuk pak Benny itu," jelas Gembong.

Dari 21 nama yang sudah mendaftar ke PDIP, tidak semuanya mengincar untuk posisi calon gubernur. Di internal sendiri, dua nama elite nya masuk dalam penjaringan. Yakni Djarot Saiful Hidayat yang kini menjabat sebagai Wagub DKI, dan Boy Sadikin.

"21 itu cagub dan cawagub. Dari 21, 6 di antaranya mendaftar sebagai cawagub," Gembong menuturkan.

Penjaringan cagub DKI yang digelar PDIP semakin diramaikan setelah Sandiaga Uno dan Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana atau akrab disapa Lulung turut mengambil formulir pendaftaran. Keduanya mendaftar sebagai cagubm

"Lulung mencalonkan diri jadi cagub, Pak Sandiaga Uno jadi cagub dan wagub," ucap Sekretaris DPD PDIP DKI Prasetio Edi, Kamis (14/4).


(elz/van)
detik.com

Kamis, April 14

Truk Kontainer Tabrak Pembatas Jalan, Ring Road Cengkareng Arah Bandara Macet


Jakarta - Sebuah truk kontainer menabrak pembatas jalan di Jalan Lingkar Luar (Jl Ring Road), Cengkareng, Jakarta Barat. Kecelakaan itu membuat truk tersangkut di tengah jalan dan menyebabkan kemacetan dari arah Cengkareng ke pintu masuk Tol Bandara.

"Evakuasi kontainer B 9772 UEL yg tersangkut pembatas jalan di Pintu air Ring road Cengkareng arah Tol Sedyatmo," tulis akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Jumat (15/4/2016), pukul 10.00 WIB.

Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada pukul 09.00 WIB dan sekitar 50 menit kemudian alat berat baru datang ke lokasi untuk mengevakuasi.

"Lalu lintas tersendat arah Tol Sedyatmo karena proses evakuasi," tulis TMC.

Saat ini petugas Dishub DKI masih berada di lokasi untuk menyingkirkan truk tersebut dari tengah jalan. Petugas mengerahkan truk derek besar untuk proses evakuasi.
(rvk/try)

Rabu, April 13

Pemeriksaan Dirut PT Agung Sedayu Group Ditunda Pekan Depan


Jakarta - Direktur Utama PT Agung Sedayu Group (PT ASG)  Richard Halim Kusuma  batal diperiksa penyidik KPK. Richard rencananya diperiksa pada pekan depan.

"Penyidik memutuskan untuk membatalkan pemeriksaan Richard pada hari ini dan menundanya pekan depan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).

Penundaan itu lantaran penyidik KPK ingin berfokus pada detail usulan raperda dari Pemprov DKI. "Untuk hari ini ingin fokus dulu untuk mendalami detail usulan raperda dari pemprov dan landasan-landasan hukum serta kebijakan terkait zonasi dan tata ruang," kata Priharsa.

Hari ini, penyidik KPK melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi yaitu Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Heru Budi Hartono, Direktur Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan Subandono Diposaptono, karyawan PT Agung Podomoro Land Berlian Kurniawati, Direktur Keuangan PT Agung Podomoro Land Cesar M Dela Cruz serta Direktur Legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang.

Richard telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 6 April 2016. Dia masuk daftar cegah bersamaan dengan Sunny Tanuwidjaja yang telah diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 13 April 2016.

Ketika usai menjalani pemeriksaan, Sunny mengungkap bahwa beberapa kali dia menjadi penghubung antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan sejumlah perusahaan pengembang dalam pembangunan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta. Hari ketika Sunny diperiksa, penyidik KPK juga memeriksa Sugiyanto Kusuma alias Aguan yang disebut sebagai bos PT Agung Sedayu Group.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. M Sanusi ditangkap pada Kamis (31/3) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL.
(dha/aan)
detik.com

Rabu, April 6

Uji Coba Penghapusan 3 in 1, Blok M Menuju Bundaran Senayan Macet Pagi ini

Jakarta - Uji coba penghapusan 3 in 1 memasuki hari ketiga. Akibat dari adanya uji coba tersebut, ruas jalan di luar 3 in 1 kini mulai terkena imbas kepadatan.

Pantauan detikcom sampai dengan pukul 08.55 WIB, Kamis (7/4/2016) jalanan dari kawasan Blok M menuju Bundaran Senayan atau Patung Pemuda Senayan terlihat padat. Begitu pula dengan Gelora Bung Karno (GBK) menuju Jalan Jenderal Sudirman.

Kondisi dari Senayan menuju Jalan Jenderal Sudirman juga terpantau padat. Antrean mengular terlihat mulai dari Patung Pemuda Senayan. Biasanya menurut pengendara yang sering melintas, arus lalu lintas di kawasan ini tidak macet sebelum uji coba 3 in 1.

Sedangkan dari arah Jalan Asia Afrika menuju Tanah Abang saat ini masih terlihat ramai lancar. Sejumlah petugas dari Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI dibantu oleh aparat kepolisian tersebar di berbagai titik untuk mengurai kemacetan.

Uji coba penghapusan 3 in 1 dilakukan pada tanggal 5-8 April dan 11-13 April. Uji coba ini berlaku di jalan protokol yang sebelumnya diterapkan kebijakan 3 in 1, yakni:

1. Jl. Sisingamangaraja, jalur cepat dan jalur lambat.
2. Jl. Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat.
3. Jl. MH. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat.
4. Jl. Medan Merdeka Barat.
5. Sebagian Jl. Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jl. Jenderal Gatot Subroto - Jl. Gerbang Pemuda (Balai Sidang Senayan) sampai dengan persimpangan Jl. HR. Rasuna Said - Jl. Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.
(aws/fdn)
sumber=detik.com

Minggu, April 3

Persoalan Taksi Harus Ada Kesetaraan Bisnis

VIVA.co.id - Pengamat ekonomi Yanuar Rizki mengatakan, persoalan antara taksi online atau berbasis aplikasi dan taksi resmi atau konvensional yang mengemuka saat ini, bukan karena perusahaan taksi resmi tidak melakukan inovasi, sehingga membuat tidak efisien. Tetapi, yang harus dilihat dalam hal ini adalah kesetaraan bisnis.

Kata Yanuar, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Senin, 4 April 2016, kalau sekarang ingin meratifikasi fenomena business to business (b to b) seperti dikembangkan perusahaan application service provider (taksi online) yang dianggap inovasi, maka yang dihancurkan bukan taksi resmi, tetapi deregulasi aturan main.

"Pilihannya, regulasi industri transportasi dicabut menjadi industri bebas dan suka-suka (tidak ada peraturan masuk dan keluar yang diatur otoritas), atau tetap mempertahankan rezim perizinan," kata Yanuar.

Yanuar mengaku tidak setuju terhadap pendapat yang mengatakan penyedia jasa taksi resmi tidak efisien dalam hal tarif. "Tarif justru ditetapkan, karena ada regulasi, seperti, seragam sopir, database sopir, sertifikasi sopir, pul taksi, pemeliharaan, uji layak kendaraan (KIR), pajak (PPn, PPh), dan pungutan daerah," kata dia.

Menurut Yanuar, apa yang dilakukan perusahaan taksi berbasis aplikasi ini adalah mengganti salah satu proses, bukan produknya, yakni proses customer relationship management (CRM), pelanggan tidak perlu memesan melalui telepon, atau menunggu panas-panas di pangkalan.

Hal tersebut, lanjutnya, adalah inovasi di tingkat mikro, atau corporate level. Titik awal antara model taksi aplikasi dan konvensional adalah sama, yaitu tunduk pada regulasi yang ada.
Mematuhi ketentuan hukum yang berlaku adalah kewajiban dasar, di mana dalam hal transportasi telah diatur dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan, dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan Dengan Kendaraan Umum.

Yanuar mengatakan, terdapat dua pilihan bagi perusahaan taksi berbasis aplikasi, yakni ingin menjadi perusahaan transportasi yang berarti harus mengikuti aturan Kementerian Perhubungan. Kalau ingin menjadi penyedia layanan aplikasi, maka izin mengikuti aturan Kementerian Komunikasi, tapi mitra/armadanya tetap harus mendapat izin dari Kemenhub.

Karena itu, ujar Yanuar, negara memiliki peran penting untuk menjaga persaingan yang sehat. Ketegasan dan perubahan aturan main, serta model bisnis dan tarif yang wajar ada di tangan pemerintah. Tanpa itu, konflik horizontal sesama sopir yang hidup pas-pasan akan terus terjadi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, legalitas transportasi umum diperlukan demi keamanan dan keselamatan, baik bagi pengemudi maupun penumpangnya.

Penyelenggara taksi berbasis aplikasi, kata Jonan, harus berkerja sama dengan transportasi yang terdaftar. Kemudian juga harus memenuhi seluruh persyaratan seperti memiliki sim A umum dan uji KIR.

Jonan tidak mempersoalkan bisnis kerja sama ekonomi dalam taksi berbasis aplikasi, namun yang pasti armadanya harus terdaftar sebagai taksi, serta mengikuti seluruh regulasi yang sudah ada. (ase)


sumber=viva.co.id

Rabu, Maret 9

Organda: Pemerintah Ingin Hancurkan Bisnis Taksi Konvensional

Jakarta, Aktual.com — Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan kecewa dengan tindakan pemerintah yang membiarkan berkembangnya usaha transportrasi berbasis aplikasi online. Menurutnya pemerintah seperti sengaja menghancurkan bisnis taksi konvensional yang sudah berinvestasi ratusan miliar di Indonesia.
“Pemerintah ingin menghancurkan perusahaan-perusahaan taksi dengan membiarkan kapitalis-kapitalis di luar untuk masuk ke Indonesia,” ucapnya kepada Aktual, Jakarta, Rabu (9/3).
Padahal, menurut Shafruhan, perusahaan taksi konvensional lebih nyata kontribusinya dalam pembangunan ekonomi ketimbang taksi berbasis online tersebut.
“Perusahaan aplikasi itu kan tidak berinvestasi apa-apa,” sambungnya.
Lanjut Shafruhan, bilamana pemerintah membiarkan hal ini terus berlanjut maka ke depan, seluruh perusahaan taksi konvesional itu akan tutup, dan kemudian terpaksa akan bergabung dengan taksi berbasis online tersebut. Sehingga, monopoli usaha jasa transportasi akan terjadi, “Nanti itu boleh dibuktikan,” ucap Shafruhan yakin.
Oleh karena itu, dirinya merasa heran lantaran sikap pemerintah yang tak juga mengambil sikap kepada para perusahaan taksi berbasis online tersebut. Yang padahal, keberadaannya terbukti ilegal.
“Semua angkutan berbasis online itu ilegal. Melanggar UU nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, Peraturan Pemerintah Nomor 74/2014 dan Keputusan Menteri Perhubungan no 35/2003,” tandasnya.


BJ Habibie Diperbolehkan Pulang

Jakarta, Aktual.com – Mantan Presiden RI BJ Habibie, diperbolehkan pulang dari RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Habibie pun berterima kasih atas doa dari masyarakat untuk kesembuhan dirinya.
Untuk diketahui, Habibie yang juga mantan Menristek ini, sempat dirawat di RSPAD sejak Jumat (4/3) pekan lalu, akibat infeksi bakteri.
“Alhamdulillah Pak Habibie sudah diperbolehkan pulang oleh tim dokter,” tulis The Habibie Center di akun Facebook-nya, Rabu (9/3).
“Terima kasih atas segala do’a dan perhatian yang diberikan selama Pak Habibie dirawat di rumah sakit,” tambah tulisan tersebut.
Dalam akun tersebut diungkapkan, Presiden ke-3 itu meski sudah diizinkan pulang, harus banyak istirahat, untuk pemulihannya.
“Saat ini Pak Habibie tetap harus banyak istirahat supaya bisa sehat sepenuhnya,” jelas akun itu.
Habibie sejak menjalani perawatan di RSPAD, kondisinya terus menunjukkan progres yang baik, hingga diperbolehkan pulang oleh tim dokter.
Padahal, sebelum dibawa ke RS, dia sempat demam selama tiga hari.
(Zaenal Arifin)

Senin, Februari 29

Reklamasi Jakarta, KNTI: Ahok Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

Jakarta, Aktual.com — Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), disebut melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dengan menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi kepada sejumlah pengembang.
Pasalnya, kata Ketua DPW Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DKI, Muhammad Taher, izin-izin itu diterbitkan sebelum Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) disahkan.
“Ini sesuai amanat Pasal 4 Perpres No. 122/2012,” ujarnya kepada Aktual.com, Senin (29/2).
Taher menambahkan, dalil kebijakan serupa telah dilakukan pendahulunya, bekas Gubernur Fauzi Bowo (Foke), pun tidak dibenarkan.
“Karena izin pelaksanaan reklamasi itu ada masa waktunya. Ketika kedaluwarsa, seharusnya ditahan, tunggu perda terbit,” paparnya.
“Apalagi, perpres 122 terbit tahun 2012 atau sebelum Ahok keluarkan izin pelaksanaan reklamasi Pulau G (Pluit City) yang dikembangkan Podomoro,” imbuh dia.
Lebih jauh, Taher menerangkan, Ahok tidak bisa sekadar menggunakan Keppres No. 52/1995, Perpres No.54/2008, dan Perda No. 8/1995 sebagai dalil.
“Dia seharusnya jangan sepenggal-sepenggal melihat aturan. Harus menyeluruh. Ini kesalahan fatal,” tegasnya.
Karenanya, kata Taher, KNTI mendukung pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, bila reklamasi Pantura Jakarta tidak prosedural.
“Kan yang diandalin Ahok selalu Keppres No. 52/1995 aja. Memangnya satu aturan cukup menjadi landasan reklamasi Jakarta? Jangan sewenang-wenang terhadap peraturan perundang-undang,” ketusnya
Sekadar diketahui, izin pelaksanaan reklamasi Pluit City, yang ditetapkan dalam Kepgub No. 2238/2014, merupakan izin perdana yang diterbitkan Ahok pasca-Foke.
Selain Pluit City, pada 2015 silam, sedikitnya empat izin pelaksanaan reklamasi juga diterbitkan bekas politikus yang pernah menjadi anggota di tiga partai itu.
Yakni, Kepgub No. 2268/2015 untuk Pulau F kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Kepgub No. 2269/2015 untuk Pulau I (PT Jalandri Kartika Pakci), dan Kepgub No. 2485/2015 untuk Pulau K (PT Pembangunan Jaya Ancol).
Terakhir, izin pelaksanaan reklamasi kepada anak perusahaan PT Intiland, PT Taman Harapan Indah, untuk menggarap Pulau H, pada 30 November.


Sahkan Raperda Reklamasi, DPRD Lindungi Ahok dari PMH

Jakarta, Aktual.com — Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengkritisi rencana DPRD DKI Jakarta mengesahkan dua raperda terkait reklamasi, RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura.
Ketua DPW KNTI DKI, Muhammad Taher menilai sikap tersebut menunjukkan keberpihakan dewan kepada pengembang yang memperoleh izin pengurukan 17 pulau di Teluk Jakarta.
דJuga berupaya melindungi Ahok (Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama,) dari perbuatan melawan hukumnya (PMH),” ujarnya kepada Aktual.com, Senin (29/2) malam. (Baca:Reklamasi Jakarta, KNTI: Ahok Lakukan Perbuatan Melawan Hukum)
Ini, imbuh Taher, membuktikan bahwasanya nalar dan hati politisi Kebon Sirih telah mati.
“Mereka menganggap masalah reklamasi selesai dengan pengaturan ketat soal pemanfaatan lahan rampung,” ketusnya.
“Seharusnya mereka mendengar keluh kesah para nelayan di Pantura Jakarta. Apalagi, pembahasannya sangat singkat, SKS, ‘sistem kebut malam’,” tandas Taher mencibir.
Setelah sempat tertunda, akhirnya DPRD bakal mengesahkan dua raperda terkait reklamasi, siang nanti.
Anggota Fraksi Gerindra, Syarif, menerangkan, agenda tersebut sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (25/2) lalu dan rapat pimpinan (rapim), Jumat (26/2) kemarin. (Baca: Besok, DPRD Jadwalkan Pengesahan Dua Raperda Reklamasi Sekaligus).
Rencananya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok nelayan yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, juga bakal menggelar demo di depan Gedung DPRD, Kebon Sirih, Gambir, Jakpus, sejak pukul 11.00 nanti. (Baca: Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta Geruduk DPRD DKI Selasa Pagi)

(Ismed)

Hari Ini Jabodetabek Diguyur Hujan dari Pagi Hingga Malam

Jakarta, Aktual.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat akan mengguyur kawasan DKI Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi, mulai Selasa (1/3) pagi hingga malam.
Berdasarkan informasi dari laman resmi BMKG, Selasa dini hari, hujan sedang turun merata di hampir semua wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bogor.
Memasuki Selasa (1/3) siang, BMKG memprediksi intensitas hujan menjadi lebat di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Tangerang, dan Bekasi.
Selanjutnya, Selasa (1/3) malam, intensitas hujan diprediksi BMKG kembali sedang, kecuali di Bogor, hujan diprediksi mengguyur dengan intensitas ringan.

(Sukardjito)