Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo resah masih banyaknya aturan dan
perizinan yang menghambat pembangunan. Salah satunya Undang-undang yang terlalu
banyak.
Jokowi
mengatakan, saat ini Indonesia memiliki 42 ribu aturan yang perlu dirampingkan.
Aturan itu mencakup Undang-Undang, Peraturan Daerah, Peraturan Pemerintah,
Peraturan Menteri aturan lainnya.
"Itu
menurut saya akan sangat menyulitkan dan akan menghambat kita sendiri,
kecepatan kita bertindak jadi terhambat karena aturan ini. Ini yang akan kita
hapus kita kurangi sebanyak-banyaknya," tutur Jokowi di acara Dialog
Publik Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Rabu
(30/3/2016).
Dia
mencontohkan di Kemendagri ada 3.000 perizinan yang tidak perlu dan menghambat
pembangunan. Dia meginginkan aturan yang tidak perlu tersebut langsung dibuang tanpa
harus dilakukan pengkajian.
"Saya
sudah perintah Mendagri yang 3000 ini tahun ini hilangkan semuanya, nggak usah
dikaji. Apa sih yang 3000 itu, perda distribusi, perda perizinan, yang
aneh-aneh. Semakin saya baca semakin aneh. Sudah lah tak usah dikaji, hapus
saja," tuturnya
.
Terkait
hal ini juga, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyindir Dewan Perwakilan Rakyat
yang meluncurkan Undang-Undang Baru. Jokowi meminta DPR agar tidak terlalu
banyak meluncurkan Undang-Undang Baru.
"DPR
tak usah produksi UU terlalu banyak, 3 setahun cukup 5 cukup tapi kualitasnya
yang betul betul baik, bukan kuantitinya, bukan jumlahnya, 40-50 untuk
apa," tuturnya. (Yas/Zul)







0 comments:
Posting Komentar