JAKARTA
- Berawal dari
maraknya website yang menawarkan jasa aborsi, Polda Metro Jaya
tergerak untuk mengungkap hal tersebut. Namun, membongkar praktik aborsi ilegal tidak
semudah membalik telapak tangan.
Guna mengungkap praktik pembunuhan bayi dalam kandungan
itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya harus
menerjunkan 2 polisi wanita untuk menyamar selama
2 minggu.
Dengan berpura-pura menjadi pasien, 2 Polwan yakni Bripka Eka dan Bripka Rina
mendatangi klinik aborsi yang terletak di kawasan Raden Saleh, Cikini, Jakarta
Pusat pada Jumat 19 Februari 2016.
"Kurang lebih 9 website yang
datanya ada di kami. Kami coba komunikasi dengan pengelola website kemudian
dijawab," ujar Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi
Vivid mengungkapkan cerita penyamaran tersebut.
Bripka Eka awalnya diarahkan ke Klinik Spesialis
Kehamilan dan Kandungan di Jalan Cisadane Nomor 4. Di tempat ini, tepatnya di
depa rumah berpagar besi putih, terpasang plang bertuliskan 'Praktek Dokter
Ihsan Oetama Sp.OG Ahli Obstetri dan Ginekologi'.
Eka kemudian menjelaskan niat aborsinya dengan mengarang
cerita, ia hamil dalam kondisi proses perceraian dengan suami. Saat itu ada 2
suster yang melayaninya, satu suster berlatar belakang medis, satu lagi suster
gadungan.