Jakarta - Tiga orang pelaku penyekapan terhadap seorang perempuan asal Aceh, Rizayati (31), ditangkap tim Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku kini diperiksa intensif di Markas Polda Metro Jaya.
"Para pelaku menyekap korban di sebuah penginapan di Jl Gunungbalong, Lebak Bulus, Tangerang Selatan selama satu malam," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada detikcom, Senin (25/4/2016).
Herry menambahkan, kasus ini dilaporkan oleh suami korban, Imran Hamid (46) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (23/4) malam. "Korban dibawa dari rumahnya di hadapan suaminya," imbuh Herry.
Ketiga pelaku yang juga dari Aceh yakni Bantaka alias Agam (37), Dedi Sofyan (46) dan Munir Hasan (36). Ketiganya ditangkap tim yang dipimpin Kompol Stialanri K Setinggar, di tempat penyekapan dan di kontrakan di Jl Lobak II Pondok Cabe, Jakarta Selatan pada Minggu (24/4) siang.
detik.com







0 comments:
Posting Komentar