::

Minggu, April 24

Golkar Jabar Tolak Pengadaan Mobil Mewah untuk DPRD


Purwakarta - Pasca dilantik menjadi Ketua DPD Golkar Jabar beberapa waktu lalu, Dedi Mulyadi, langsung membuat kebijakan berupa penolakan pengadaan mobil dinas mewah untuk para anggota DPRD Jabar.

Menurut pria yang juga Bupati Purwakarta itu, kebijakan yang menjadi buah bibir saat ini sangatlah menyakiti hati masyarakat Jabar yang sebenarnya lebih membutuhkan hal lain seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, juga kesehata.

"Ini sungguh ironi di mana 50 persen masyarakat Jabar belum memiliki MCK yang layak, malah muncul kebijakan yang melukai perasaan mereka. Seharusnya ada prioritas anggaran agar satu per satu kebutuhan masyarakat terpenuhi," jelas Dedi, Senin (25/4/2016).

Seharusnya, kata Dedi, anggaran tersebut bisa difokuskan pada anggaran yang lebih penting. Salah satunya adalah perencanaan penanganan banjir di beberapa daerah seperti Kabupaten Bandung.

Menurut Dedi, beberapa tahun kebelakang permasalahan banjir besar kerap menimpa warga di Kabupaten Bandung. Namun kini menjalar hingga ke daerah penyangga ibu kota seperti Kabupaten Bekasi.

"Fokus anggaran seharusnya ada pada revitalisasi lingkungan terutama kawasan aliran Sungai Citarum," katanya.

Untuk itu pihaknya telah menginstruksikan pada seluruh fraksi DPRD Partai Golkar Jabar untuk menolak pengadaan mobil dinas yang terbilang mewah itu. "Yang akan dibeli itu 95 Fortuner, satu Alphard, dan empat Prado. Jadi total 100 mobil," beber Dedi.

Selain itu pihaknya juga telah meminta anggota DPRD Jabar dari fraksi Partai Golkar untuk mulai mengidentifikasi permasalahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti pendidikan dan infrastruktur.

"Pos-pos anggaran untuk pendidikan dan infrastruktur termasuk prioritas kebijakan publik yang harus segera terealisasi. Fraksi Golkar DPRD Provinsi mmeminta Pemprov Jabar untuk mencoret anggaran yang tidak penting semisal pengadaan mobil dinas," pungkas politisi yang identik dengan iket sunda warna putih itu.


(dra/dra)
detik.com

0 comments:

Posting Komentar