Jakarta - Kejagung akan segera mengeksekusi harta Samadikun Hartono. Pada 2003, Samadikun divonis 4 tahun penjara dan uang pengganti Rp 169 miliar serta denda Rp 20 juta ditambah dua bulan kurungan.
Nilai uang pada 2003 tentu berbeda dengan saat ini karena faktor inflasi. Lalu apakah ini akan ikut dihitung?
"Nggaklah ini kan kita melaksanakan putusan pengadilan. Ini masih bagus ketangkep sekarang. Kalau nggak, nggak kembali sama sekali. Ini kembali jangan berpikir terlalu jauh. Ini pelaksana putusan, kalau lebih dari itu salah pula. Kalian pula yang komentar macam-macam. Nanti JA (Jaksa Agung) berikan keistimewaan," jelas Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Prasetyo menjelaskan, bila ada yang menyampaikan soal nilai inflasi pihaknya bisa memahami. Tapi semua sesuai putusan pengadilan.
"Kalau ada yang bicara seperti itu, kita bisa pahami lah. Sering saya katakan kayak ibarat pertandingan sepak bola itulah. Di luar itu kan teriak maki-maki pemain di tengah lapangan. Kalau dia turun sendiri ke lapangan belum tentu bisa tendang bola," jelasnya.
Pastinya eksekusi akan segera dilakukan. "Ya harus secepatnya. Kita lihat nanti seperti apa. Yang pasti kita syukuri ini orangnya sudah ada, sehingga mudah menagih ke dia," tutup dia.
(dra/dra)
Nilai uang pada 2003 tentu berbeda dengan saat ini karena faktor inflasi. Lalu apakah ini akan ikut dihitung?
"Nggaklah ini kan kita melaksanakan putusan pengadilan. Ini masih bagus ketangkep sekarang. Kalau nggak, nggak kembali sama sekali. Ini kembali jangan berpikir terlalu jauh. Ini pelaksana putusan, kalau lebih dari itu salah pula. Kalian pula yang komentar macam-macam. Nanti JA (Jaksa Agung) berikan keistimewaan," jelas Jaksa Agung M Prasetyo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Prasetyo menjelaskan, bila ada yang menyampaikan soal nilai inflasi pihaknya bisa memahami. Tapi semua sesuai putusan pengadilan.
"Kalau ada yang bicara seperti itu, kita bisa pahami lah. Sering saya katakan kayak ibarat pertandingan sepak bola itulah. Di luar itu kan teriak maki-maki pemain di tengah lapangan. Kalau dia turun sendiri ke lapangan belum tentu bisa tendang bola," jelasnya.
Pastinya eksekusi akan segera dilakukan. "Ya harus secepatnya. Kita lihat nanti seperti apa. Yang pasti kita syukuri ini orangnya sudah ada, sehingga mudah menagih ke dia," tutup dia.
(dra/dra)






0 comments:
Posting Komentar