Jakarta - Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) saat diduga menerima uang suap miliaran Rupiah dari bandar narkoba. Apakah Ichwan pantas dihukum mati?
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, saat ini AKP Ichwan tengah diselidiki. Jika ada fakta yang memberatkan, maka hukuman berat siap ditimpa kepada Ichwan.
"Ya iyalah. Kalau memang faktanya mendukung, ada unsur pemberatnya, ya ada (hukuman) beratnya," kata Prasetyo saat ditemui di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Namun, saat ditanya apakah Ichwan pantas untuk dihukum mati, Prasetyo tak menjawabnya secara gamblang. Dia hanya menegaskan saat ini aparat hukum tengah mencari fakta kesalahan Ichwan, termasuk melibatkan pihak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita lihat nanti. Ini kan kita juga minta PPATK juga kan," kata Prasetyo.
(jor/rvk)
detik.com







0 comments:
Posting Komentar