::

Senin, April 25

Pimpinan DPR Tunda Penggantian Fahri, Hidayat: Itu Wewenang Partai


Jakarta - Pimpinan DPR menunda penggantian Fahri Hamzah dari posisi wakil ketua DPR dengan alasan butuh kajian hukum. PKS menegaskan bahwa mereka berwenang menggeser Fahri.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa masalah pemberhentian Fahri sebagai anggota memang tidak bisa dilakukan karena digugat ke PN Jaksel. Tetapi, penggantian Fahri selaku wakil ketua DPR seharusnya tidak dipermasalahkan.

"Dalam tata tertib kan diatur bahwa wakil ketua itu adalah penunjukkan dan atau penugasan dari fraksi atas dasar penunjukkan dari partai. Karena itu penunjukkan atau penugasan maka tidak terkait dengan status hukum," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016).

Sesuai tatib, PKS sudah mengirimkan surat ke fraksi yang lalu lanjut bersurat ke pimpinan DPR. Hidayat pun menegaskan bahwa pimpinan DPR pun tidak perlu menunggu hingga ada keputusan inkrah pengadilan.

"Kalau tata tertib itu dilaksanakan, memang tidak menunggu adanya inkrah. Karena ini dua hal yang berbeda," ungkap Wakil Ketua MPR ini.

Tidak hanya DPR yang membuat kajian hukum, PKS juga membuat hal yang sama. Dengan demikian, akan ada perlawanan terhadap argumentasi dari DPR.

"Tentu tim hukum PKS akan mengkaji dan juga nanti pasti akan memberikan penyikapan terhadap argumentasi pimpinan DPR untuk membuat keputusan," papar Hidayat.

Kini, PKS menunggu jawaban resmi dari pimpinan DPR terkait surat mereka. Pihaknya ingin mengetahui argumen resminya.

"Tentu langkah selanjutnya kami menunggu secara profesional untuk mendapatkan jawaban resmi dari pimpinan DPR terkait surat fraksi dan DPP," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan DPR belum mengambil keputusan terkait penggantian posisi Fahri Hamzah. Alih-alih memproses, pimpinan DPR justru meminta kajian dari tim hukum.

"Beberapa surat menyangkut PAW dan juga surat menyangkut pemberhentian, kita putuskan dibentuk tim kajian oleh biro hukum yang akan bekerja sekitar 3 minggu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2016). 
(imk/van)
detik.com

0 comments:

Posting Komentar