Jakarta,
Aktual.com — Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan kecewa dengan
tindakan pemerintah yang membiarkan berkembangnya usaha transportrasi berbasis
aplikasi online. Menurutnya pemerintah seperti sengaja menghancurkan bisnis
taksi konvensional yang sudah berinvestasi ratusan miliar di Indonesia.
“Pemerintah ingin menghancurkan
perusahaan-perusahaan taksi dengan membiarkan kapitalis-kapitalis di luar untuk
masuk ke Indonesia,” ucapnya kepada Aktual, Jakarta, Rabu (9/3).
Padahal, menurut Shafruhan, perusahaan
taksi konvensional lebih nyata kontribusinya dalam pembangunan ekonomi
ketimbang taksi berbasis online tersebut.
“Perusahaan aplikasi itu kan tidak
berinvestasi apa-apa,” sambungnya.
Lanjut Shafruhan, bilamana pemerintah
membiarkan hal ini terus berlanjut maka ke depan, seluruh perusahaan taksi
konvesional itu akan tutup, dan kemudian terpaksa akan bergabung dengan taksi
berbasis online tersebut. Sehingga, monopoli usaha jasa transportasi akan
terjadi, “Nanti itu boleh dibuktikan,” ucap Shafruhan yakin.
Oleh karena itu, dirinya merasa heran
lantaran sikap pemerintah yang tak juga mengambil sikap kepada para perusahaan
taksi berbasis online tersebut. Yang padahal, keberadaannya terbukti ilegal.
“Semua angkutan berbasis online itu
ilegal. Melanggar UU nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum,
Peraturan Pemerintah Nomor 74/2014 dan Keputusan Menteri Perhubungan no
35/2003,” tandasnya.







0 comments:
Posting Komentar