Jakarta - Pemerintah masih terus menggodok ketentuan dan mekanisme dari
pungutan Dana Ketahanan Energi. Nantinya mekanisme tersebut akan dibahas
bersama dengan Komisi VII DPR RI sebelum secara resmi diberlakukan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, sebenarnya saat ini hampir semua pihak telah sepakat DKE ini harus ada dan dilaksanakan. Dana tersebut akan diambil dari eksplorasi energi fosil untuk pembangunan energi baru dan terbarukan (EBT).
"Jadi DKE itu, nomor 1 harus dibentuk. Sumbernya dari pengurasan energi fosil. Itu artinya bisa dari batubara, minyak," ujarnya di Jakarta, Sabtu (27/2/2016).
Menurut Sudirman, saat ini bersama dengan DPR masih mencari mekanisme pemungutan yang cocok. Namun dia memastikan pungutan DKE ini tidak akan membebani masyarakat, tetapi dilakukan dengan mekanisme lain seperti memungut dari perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi energi fosil di Indonesia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, sebenarnya saat ini hampir semua pihak telah sepakat DKE ini harus ada dan dilaksanakan. Dana tersebut akan diambil dari eksplorasi energi fosil untuk pembangunan energi baru dan terbarukan (EBT).
"Jadi DKE itu, nomor 1 harus dibentuk. Sumbernya dari pengurasan energi fosil. Itu artinya bisa dari batubara, minyak," ujarnya di Jakarta, Sabtu (27/2/2016).
Menurut Sudirman, saat ini bersama dengan DPR masih mencari mekanisme pemungutan yang cocok. Namun dia memastikan pungutan DKE ini tidak akan membebani masyarakat, tetapi dilakukan dengan mekanisme lain seperti memungut dari perusahaan-perusahaan tambang yang melakukan eksplorasi energi fosil di Indonesia.







0 comments:
Posting Komentar