Jakarta,-Menteri
Koordinator (menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah
tidak memaksa perbankan atau pihak manapun untuk menurunkan tingkat suku bunga
deposito yang saat ini cukup tinggi.
“Itu
bukan pemaksaan,” kata Darmin saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/2).
Darmin
mengatakan pemerintah saat ini sedang melakukan berbagai upaya untuk menurunkan
tingkat bunga melalui koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan
dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Namun,
hal tersebut bukan merupakan intervensi, karena pemerintah sedang mematangkan
rencana dalam sebulan mendatang untuk memperbaiki iklim ekonomi agar tingkat
bunga bisa turun karena menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Salah
satunya adalah pemerintah akan mengimbau kementerian/ lembaga (K/L) atau BUMN
yang selama ini meminta bunga khusus atau “special rate” apabila ingin menaruh
dana di deposito, agar tidak lagi melakukan hal tersebut.
“Kita
menganggap perlu ada batasannya kalau K/L atau BUMN mau menaruh uang di bank.
Jangan karena uangnya Rp1 triliun, kemudian minta tingkat bunga meningkat.
Padahal tugas BUMN bukan menempatkan uang dengan bunga tinggi,” ujarnya.
Darmin
mengatakan bagi K/L atau BUMN yang meminta imbalan tinggi, sebaiknya menaruh
dana yang dimiliki di instrumen lainnya seperti obligasi dengan tingkat kupon
diatas rata-rata suku bunga deposito.
Mantan
Gubernur BI itu mengatakan pemerintah tidak akan menerbitkan aturan khusus
terkait hal tersebut, namun Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN bisa
melakukan dialog dengan kementerian lembaga maupun BUMN terkait.
Upaya lain pemerintah
untuk menurunkan tingkat bunga adalah menjaga inflasi dalam kisaran empat
persen, meminta BI untuk melakukan kajian terkait kondisi ekonomi dan OJK
menerbitkan kebijakan agar tidak ada lagi tingkat bunga yang tinggi melebihi
rata-rata







0 comments:
Posting Komentar