Jakarta, Aktual.com — Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengkritisi
rencana DPRD DKI Jakarta mengesahkan dua raperda terkait reklamasi, RZWP3K dan
RTR Kawasan Strategis Pantura.
Ketua DPW KNTI DKI,
Muhammad Taher menilai sikap tersebut menunjukkan keberpihakan dewan kepada
pengembang yang memperoleh izin pengurukan 17 pulau di Teluk Jakarta.
דJuga berupaya melindungi Ahok (Gubernur DKI, Basuki Tjahaja
Purnama,) dari perbuatan melawan hukumnya (PMH),” ujarnya kepada Aktual.com,
Senin (29/2) malam. (Baca:Reklamasi Jakarta, KNTI: Ahok Lakukan
Perbuatan Melawan Hukum)
Ini, imbuh Taher,
membuktikan bahwasanya nalar dan hati politisi Kebon Sirih telah mati.
“Mereka menganggap
masalah reklamasi selesai dengan pengaturan ketat soal pemanfaatan lahan
rampung,” ketusnya.
“Seharusnya mereka
mendengar keluh kesah para nelayan di Pantura Jakarta. Apalagi, pembahasannya
sangat singkat, SKS, ‘sistem kebut malam’,” tandas Taher mencibir.
Setelah sempat
tertunda, akhirnya DPRD bakal mengesahkan dua raperda terkait reklamasi, siang
nanti.
Anggota Fraksi
Gerindra, Syarif, menerangkan, agenda tersebut sesuai keputusan Badan
Musyawarah (Bamus), Kamis (25/2) lalu dan rapat pimpinan (rapim), Jumat (26/2)
kemarin. (Baca: Besok, DPRD Jadwalkan Pengesahan Dua
Raperda Reklamasi Sekaligus).
Rencananya, sejumlah
lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok nelayan yang tergabung dalam
Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, juga bakal menggelar demo di depan Gedung
DPRD, Kebon Sirih, Gambir, Jakpus, sejak pukul 11.00 nanti. (Baca: Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta
Geruduk DPRD DKI Selasa Pagi)
(Ismed)







0 comments:
Posting Komentar