Jakarta - KPK menegaskan akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak-pihak yang terkait dengan kasus dugaan suap terkait rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal reklamasi di Teluk Jakarta. Para pihak yang bakal diperiksa termasuk anggota DPRD DKI khususnya Badan Legislasi Daerah (Balegda).Dari informasi situs DPRD DKI, Balegda DPRD DKI diketuai M Taufik yang merupakan kakak dari M Sanusi. Ruangan M Taufik di DPRD DKI pun telah digeledah oleh tim KPK.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut bahwa pemeriksaan terhadap anggota DPRD DKI bakal dilakukan. Namun KPK masih terus mendalami siapa-siapa saja pihak yang berpotensi kuat terlibat dalam kasus tersebut. Saut menganalogikan urusan korupsi dan suap dengan contek-mencontek di kelas.
"Kayak teman satu kelas, bisa jadi ada yang nyontek, tapi belum tentu satu kelas nyontek semua," ucap Saut saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2016).
Tentang pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta dan tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara sendiri memang menjadi polemik. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahkan mengaku telah mencium adanya gelagat tidak beres dalam pembahasannya.
Kecurigaan Ahok itu pun terbukti dengan tertangkap tangannya Ketua Komisi D DPRD DKI, M Sanusi, pada Kamis (31/3). Dia pun ditetapkan sebagai penerima suap sebesar Rp 2 miliar (dalam 2 termin) yang dilakukan oleh Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
KPK pun telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Ketiganya saat ini ditahan di 3 tempat berbeda yaitu di rutan Polres Jakarta Selatan, rutan Polres Jakarta Timur, dan rutan Polres Jakarta Pusat.
(dra/dra)






0 comments:
Posting Komentar