Medan - Jenazah Parada Toga Fransriano Siahaan, petugas pajak KKP Sibolga yang dibunuh saat bertugas akan dimakamkan sore ini. Para pelayat terus berdatangan ke rumah duka.
Para pelayat sejak pagi tadi terus berdatangan di rumah duka di Jalan Air Bersih Ujung, Komplek Pertamina Bok III, Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/4/2016). Tampak sejumlah petugas direktorat pajak dan personel TNI AD di lokasi.
Karangan bunga ucapan duka juga terus berdatangan dan ditempatkan di sekitar rumah duka. Jenazah Parada rencananya dimakamkan sore nanti.
"Rencananya sore nanti dikebumikan di TPU Patumbak (kawasan Medan)," kata salah seorang pelayat yang hadir.
Seperti diberitakan, jenazah Parada tiba di rumah duka pada Rabu (13/4). Isak tangis dari keluarga dan kerabat menyelimuti kedatangan jenazah saat itu.
Parada tewas bersama rekannya yakni Soza Nolo Lase saat mendatangi wajib pajak, seorang bos pengumpul getah karet bernama Agusman Lahagu, Selasa (12/4) di Gunungsitoli, Nias. Polisi menyebut Agusman kalap dan membunuh kedua korban atas besarnya tagihan pajaknya berkisar Rp 14 miliar dari tahun 2010.
Polisi sudah menetapkan Agusman dan 4 orang anak buahnya menjadi tersangka.
(hri/hri)
Para pelayat sejak pagi tadi terus berdatangan di rumah duka di Jalan Air Bersih Ujung, Komplek Pertamina Bok III, Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/4/2016). Tampak sejumlah petugas direktorat pajak dan personel TNI AD di lokasi.
Karangan bunga ucapan duka juga terus berdatangan dan ditempatkan di sekitar rumah duka. Jenazah Parada rencananya dimakamkan sore nanti.
"Rencananya sore nanti dikebumikan di TPU Patumbak (kawasan Medan)," kata salah seorang pelayat yang hadir.
Seperti diberitakan, jenazah Parada tiba di rumah duka pada Rabu (13/4). Isak tangis dari keluarga dan kerabat menyelimuti kedatangan jenazah saat itu.
Parada tewas bersama rekannya yakni Soza Nolo Lase saat mendatangi wajib pajak, seorang bos pengumpul getah karet bernama Agusman Lahagu, Selasa (12/4) di Gunungsitoli, Nias. Polisi menyebut Agusman kalap dan membunuh kedua korban atas besarnya tagihan pajaknya berkisar Rp 14 miliar dari tahun 2010.
Polisi sudah menetapkan Agusman dan 4 orang anak buahnya menjadi tersangka.
(hri/hri)
detik.com







0 comments:
Posting Komentar