Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjawab tudingan yang disampaikan Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok. BPK menegaskan tak pernah merekomendasikan pembatalan pembelian lahan Sumber Waras apalagi meminta menjualnya kembali.
"Kaitannya terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2014 yang ada rekomendasinya ke gubernur. Dan kami merekomendasikan untuk tidak ada pembatalan," jelas Kaditama Rembang Pemeriksaan Keuangan BPK Bahtiar Arif dalam jumpa pers di BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Ikut hadir dalam jumpa pers Kaditama Bingakum BPK Nizam Burhanuddin dan Staf Ahli Bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara.
"Tidak ada menjual kembali, nggak ada rekomendasi itu," terang dia.
(dra/dra)
"Kaitannya terkait dengan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2014 yang ada rekomendasinya ke gubernur. Dan kami merekomendasikan untuk tidak ada pembatalan," jelas Kaditama Rembang Pemeriksaan Keuangan BPK Bahtiar Arif dalam jumpa pers di BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Ikut hadir dalam jumpa pers Kaditama Bingakum BPK Nizam Burhanuddin dan Staf Ahli Bidang Pemeriksaan Investigasi BPK I Nyoman Wara.
"Tidak ada menjual kembali, nggak ada rekomendasi itu," terang dia.
(dra/dra)







0 comments:
Posting Komentar