Jakarta - Sunny Tanuwidjaja memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap. Sunny diperiksa untuk tersangka M Sanusi dan Ariesman Widjaja.
"(Saksi) untuk Sanusi dan Ariesman," ucap Sunny ketika tiba di gedung KPK pukul 09.14 WIB, Rabu (13/4/2016).
Sunny pun tidak bicara lebih banyak dan masuk ke ruang tunggu. Selain Sunny, penyidik KPK juga memanggil Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
Bos Agung Sedayu Group itu hingga pukul 09.22 WIB belum terlihat hadir. Hari ini memang dijadwalkan pemeriksaan untuk Sunny dan Aguan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
M Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp 1,140 miliar
(dha/fdn)
"(Saksi) untuk Sanusi dan Ariesman," ucap Sunny ketika tiba di gedung KPK pukul 09.14 WIB, Rabu (13/4/2016).
Sunny pun tidak bicara lebih banyak dan masuk ke ruang tunggu. Selain Sunny, penyidik KPK juga memanggil Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
Bos Agung Sedayu Group itu hingga pukul 09.22 WIB belum terlihat hadir. Hari ini memang dijadwalkan pemeriksaan untuk Sunny dan Aguan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
M Sanusi ditangkap dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin dari PT APL. Barang bukti yang diamankan KPK saat operasi tangkap tangan sebesar Rp 1,140 miliar
(dha/fdn)







0 comments:
Posting Komentar